Menginjak pertengahan bulan Maret, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Marisa didatangi sejumlah wajib pajak (Senin, 19/3).
Kedatangan para wajib pajak ini untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 Orang Pribadi. Lonjakan jumlah wajib pajak yang datang ini dapat dilihat dari nomor antrean yang mencapai angka 115, sedangkan pada hari lainnya di Bulan Januari s.d. Maret rata-rata kunjungan wajib pajak hanya 40 s.d. 60 antrean saja.
Lonjakan ini tentu menyebabkan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Marisa sangat sesak sehingga mengharuskan beberapa antrean yang baru harus menunggu di tempat tunggu di luar kantor. Kejadian ini sebenarnya selaras dengan semakin dekatnya batas pelaporan SPT Tahunan orang pribadi, yaitu pada 31 Maret 2024.
Rohmatika Arfiyana, salah satu pegawai KP2KP Marisa yang memberikan pelayanan pada saat itu mengaku kewalahan karena suasana sangat sesak dan ramai. “Kondisinya sangat ramai sampai saya harus memberikan perhatian yang ekstra pada saat berbicara dan mendengarkan wajib pajak yang sedang saya layani,” ujar Rohmatika.
Para pegawai KP2KP Marisa berinisiatif memaksimalkan sumber daya yang terbatas dengan menambahkan satu loket baru yang awalnya hanya tiga loket untuk membantu mengurai keramaian ini. Meskipun perlahan, namun para wajib pajak yang mengantre dapat dilayani satu per satu.
Pewarta: Fista Aulia |
Kontributor Foto: David Frongsua |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat