Program Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan program pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang membuka layanan perpajakan khusus Program Pengungkapan Sukarela (PPS) saat akhir pekan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bontang, Kota Bontang (Sabtu, 25/6).
Layanan dibuka pada hari Sabtu dan Minggu mulai minggu ke tiga bulan Juni 2022 dengan jam layanan mulai dari pukul 08.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini memiliki tujuan untuk memfasilitasi Wajib Pajak yang ingin mendapatkan penjelasan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Layanan yang di informasikan melalui media sosial diantaranya Facebook, Twitter, dan Instagram KPP Pratama Bontang ini, disambut baik oleh masyarakat terutama bagi karyawan yang pada hari kerja tidak dapat mengunjungi KPP Pratama Bontang.
- 12 kali dilihat