Tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang kembali mengadakan siaran langsung atau live Instagram tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di KPP Madya Tangerang, Tangerang (Rabu,15/6). Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman wajib pajak terkait PPS.

Tim penyuluh KPP Madya Tangerang menjelaskan bahwa PPS adalah pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta. Kegiatan yang berlangsung selama 30 menit ini membahas PPS secara lengkap dan kebijakan-kebijakan yang mengaturnya.

KPP Madya Tangerang menghimbau agar wajib pajak  segera mengikuti program PPS yang akan berakhir tanggal 30 Juni 2022 mendatang. Wajib pajak juga dapat menghubungi KPP terdaftar  atau menghubungi layanan kring pajak 1500-008 untuk asistensi program PPS.