Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam melaksanakan Pos Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) menjelang berakhirnya PPS yakni pada tanggal 30 Juni 2022. Pojok Pajak dilaksanakan di Lantai I Plaza Kandilo, Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Kamis, 9/6).

Layanan Pojok Pajak berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 7 Juni 2022 sampai dengan 9 Juni 2022 pada pukul 10.00 WITA sampai 15.00 WITA. Pojok pajak ini memberikan layanan konsultasi langsung dengan Penyuluh Pajak dan Account Representative bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela.

"Petugas juga membagikan leaflet yang berisi informasi terkait PPS bagi para pengujung dan pedagang di Plaza Kandilo. Bagi masyarakat  yang memiliki harta yang belum dilaporkan dapat menggunakan kesempatan PPS ini untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta," ujar Gandhi selaku Account Representative yang bertugas di Pojok Pajak.

Dengan adanya Pojok Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas PPS secara maksimal serta mendorong tercapainya penerimaan negara di sektor pajak.