Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara mengundang wajib pajak terdaftar untuk mengikuti Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring di Batam (Jumat, 3/6). Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan PPS kepada masyarakat agar dapat memahami dan memanfaatkan program ini sebelum batas akhir pemanfaatan PPS yaitu 30 Juni 2022.

Di dalam kelas pajak tersebut, diinformasikan tata cara pemanfaatan PPS bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakan yang dimiliki sampai dengan tahun 2020 dengan mengungkapkan secara sukarela harta yang dimiliki.

Kelas Pajak dipandu oleh Tim Penyuluh yang terdiri dari Merita Katrina Sari, Mitra Pratama, dan Ribka Linda Novyani. Merita menyampaikan bahwa kelas pajak ini secara rutin diadakan sebagai salah satu upaya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang adanya program ini dan menyosialisasikan manfaat yang dapat diterima wajib pajak dengan memanfaatkan program ini. Merita juga menambahkan, upaya ini sudah dimulai sejak bulan Maret 2022.

Tim Kehumasan KPP Pratama Batam Utara giat menyampaikan informasi terkait PPS dan pelaksanaan kelas pajak melalui beragam media sosial, terutama Instagram dan Twitter karena platform tersebut dapat menjangkau banyak wajib pajak yang aktif menggunakan platform tersebut. “Mengingat banyaknya jumlah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Utara serta perkembangan teknologi yang semakin cepat, kami berusaha menjaring minat dan berinteraksi dengan wajib pajak melalui media sosial yang dekat dengan keseharian kita. Melalui media sosial, wajib pajak dapat dengan mudah mengikuti kelas pajak dari mana saja," ujar Merita.

Merita juga berharap, kelas pajak ini dapat menjadi salah satu strategi jitu untuk terus menarik perhatian wajib pajak agar memanfaatkan program ini dengan maksimal hingga akhir Juni nanti.

Berdasarkan data per 3 Juni 2022, jumlah penerimaan KPP Pratama Batam Utara untuk PPS sudah mencapai 163 miliar rupiah. Pencapaian tersebut hingga bulan Juni 2022 merupakan pencapaian penerimaan PPS tertinggi se-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau. Pencapaian ini tak terlepas dari strategi yang sudah dijalankan KPP Pratama Batam Utara sejak Maret 2022. Selain kelas pajak dan informasi melalui media sosial, strategi lainnya yang dilakukan adalah mengirimkan surat imbauan PPS melalui pos kepada wajib pajak, serta menyediakan layanan loket Helpdesk PPS.