Tim Seksi Pengawasan III dan Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang memiliki tujuan yakni mengimbau para wajib pajak Kabupaten Bulungan untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan ini diselenggarakan di Jl Skip II, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Rabu, 17/5).

Account Representative (AR) Seksi Pengawasan III Indri Noviyanti serta AR Seksi Pengawasan VI Glady Fiona mengunjungi sebuah toko kelontong di daerah Tanjung Selor Hilir. Dalam melakukan pendataan ini, Fiona dan Indri telah menunjukan Surat Tugas (ST) dan kartu identitas miliknya. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan rasa kepercayaan dan rasa aman terhadap wajib pajak yang nantinya akan ditanyai mengenai identitas berupa NPWP dan Kartu Tanda Penduduk miliknya.

“Wajib pajak akan ditanyai identitasnya berupa NPWP dan KTP miliknya, setelahnya akan dicek melalui laman pajak.go.id apakah wajib pajak telah melakukan pemutakhiran data mandiri atau belum,” pungkas Fiona. “Apabila wajib pajak belum memiliki EFIN, akan diarahkan ke layanan daring Whatsapp KPP Pratama Tanjung Redeb untuk diaktivasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Apabila telah berhasil untuk masuk ke laman pajak.go.id, wajib pajak akan diarahkan untuk melakukan pemutakhiran data secara mandiri.

“Pemadanan NIK menjadi NPWP merupakan kebijakan yang nantinya akan membuahkan banyak manfaat. Masyarakat hanya memerlukan satu kartu identitas di dompetnya, yakni NIK yang akan merangkap sebagai KTP dan juga NPWP,” tutur Fiona. “Kebijakan Single Identity Number (SIN) juga akan memudahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pemantauan dan juga penggalian potensi wajib pajak,” tambahnya.

Pewarta: Dewi Setya Swaranurani
Kontributor Foto: Indri Noviyanti
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.