Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mempercepat Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi seluruh ASN di Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato (Jumat 13/1). Dalam melancarkan upaya tersebut, KP2KP Marisa melakukan koordinasi dengan Sekteraris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, di Kantor Bupati Pohuwato. 

Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat bertemu dengan Sekda Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. 

Kami datang ke sini untuk menyampaikan PMK baru, Pak. Inti dari PMK tersebut adalah pemberlakuan NIK menjadi NPWP sebagai sarana administrasi perpajakan," jelas Muhamad Rachmat. "Sebagai upaya memperlancar program tersebut, kami mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan secara mandiri melalui DJP Online.” 

Muhamad Rachmat menambahkan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato melalui Sekda merupakan langkah efektif untuk mempercepat pemutakhiran data bagi para ASN di Pemda Pohuwato. Menurut Rachmat, Sekda sebagai pimpinan tinggi bagi para ASN di Kabupaten Pohuwato akan lebih mudah didengar dan cepat ditanggapi oleh para OPD maupun ASN.

Sekda Pohuwato Iskandar Datau menyampaikan dukungan untuk  program pemutakhiran data ini. Menurut Iskandar, ini akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Program identitas tunggal yang menjadi dasar pemberlakuan NIK sebagai NPWP dapat menjadi pemicu penyederhanaan dalam pelaksanaan pelayanan publik yang ada di Indonesia. 

Setelah ini akan saya koordinasikan dengan seluruh OPD di Kabupaten Pohuwato. Kami akan turut membantu dengan pembuatan jadwal asistensi di masing-masing OPD, jadi Bapak langsung saja datang membuat kegiatan asistensi dan tidak perlu menyurati lagi ke masing-masing OPD,” ucap Iskandar Datau membantu.

 

 

Pewarta: Wachid Wahyu Hidayat
Kontributor Foto: Fista Aulia Rahmawati
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan