Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung bekerja sama dengan KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Bengkulu Dua, dan KPP Pratama Curup menyelenggarakan Tax Gathering dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Hotel Mercure Bengkulu, Kota Bengkulu (Selasa, 29/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Wajib Pajak dalam mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan di Provinsi Bengkulu.

Mengusung tema "Sinergi dan Kolaborasi dalam Rangka Mengoptimalkan Kepatuhan Perpajakan untuk Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu", kegiatan ini dihadiri sekitar 110 wajib pajak prominen yang terdaftar pada KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Bengkulu Dua, dan KPP Pratama Curup. Selain itu, hadir pula unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, akademisi, praktisi, media massa, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Pelaksana Tax Gathering 2026, Agus Pramono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan perpajakan memerlukan kolaborasi seluruh pihak. "Peningkatan kepatuhan perpajakan membutuhkan sinergi antara DJP, pemerintah daerah, serta pelaku usaha. Kemitraan strategis dari semua pihak sangat diperlukan," ujar Agus.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, memaparkan perkembangan kondisi ekonomi nasional maupun Provinsi Bengkulu. Ia menjelaskan bahwa indikator ekonomi nasional masih menunjukkan kinerja yang positif, antara lain ditunjukkan oleh pertumbuhan penerimaan negara sebesar 21,4 persen, defisit APBN yang terjaga pada level 0,76 persen, serta surplus APBN sebesar Rp85,1 triliun.

Namun demikian, Sigit menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan tax ratio. Tax ratio nasional pada tahun 2026 tercatat sebesar 9,31 persen atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi serupa juga terjadi di Provinsi Bengkulu, dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp2,31 triliun dan tax ratio daerah sebesar 2,07 persen.

"Mari sama-sama berkolaborasi agar hak negara dapat dioptimalkan dan kembali kepada masyarakat Bengkulu dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik," ujar Sigit.

Sigit juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta menjunjung tinggi prinsip anti-gratifikasi dalam pelaksanaan tugas maupun hubungan antara DJP dan para pemangku kepentingan.

Dukungan terhadap penguatan sinergi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu. Menurutnya, Tax Gathering menjadi ruang dialog yang penting dalam membangun kolaborasi antarpemangku kepentingan.

"Tax Gathering merupakan ruang untuk berdialog bersama karena kemajuan daerah ditentukan oleh kolaborasi seluruh pihak," ujar Herwan.

Senada dengan itu, Kapolda Bengkulu, Yudhi Sulistianto, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi membutuhkan kondisi keamanan yang kondusif.

"Tidak akan ada investasi jika keamanan terganggu. Optimalisasi kepatuhan perpajakan tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu pihak," ujar Yudhi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaiful Bahri, menyampaikan komitmen Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan DJP dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara.

"Kejaksaan siap bersinergi bersama DJP dan Polri dalam mengawal penerimaan negara," tegas Syaiful.

Melalui penyelenggaraan Tax Gathering dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap kolaborasi antara DJP, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat semakin kuat. Sinergi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan, memperbaiki tax ratio, mengoptimalkan penerimaan negara, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

 

Pewarta: Dewi Merita Syakur Kontributor Foto: Aisyah Virginia Pranatha Editor: Mohamad Ari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.