
“Selamat pagi sobat Citra! Pagi ini telah hadir narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Singkawang di Radio Citra FM Singkawang. Kita akan tanya-jawab seputar NPWP, Lapor SPT, dan Cara Bayar Pajak,” kata Adam Penyiar Radio membuka gelar wicara (talk show) perpajakan di Radio Citra FM Singkawang (Jumat, 28/2).
Arri Arfarisi dan Vanny Alviyana merupakan petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang yang melakukan siaran radio. Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Singkawang Basuki Rahmad menyampaikan tujuan siaran ini untuk mengingatkan wajib pajak akan kewajiban perpajakannya untuk melaporkan penghasilan selama satu tahun, harta, maupun utang.
“Setelah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka wajib pajak juga memiliki kewajiban untuk lapor SPT Tahunan dan melakukan pembayaran pajak penghasilan setiap bulan,” kata Arri.
Vanny menambahkan, “pembayaran pajak bulanan dilakukan secara mandiri oleh orang pribadi yang menjalankan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dengan meminta kode billing terlebih dahulu ke kantor pajak ataupun melalui layanan SMS/Whatsapp/Telegram, situs web www.pajak.go.id, atau layanan kantor pos dan bank persepsi.”
“Bagi orang pribadi yang bekerja disatu pemberi kerja seperti pegawai swasta dan karyawan, maka pemotongan pajaknya sudah dilakukan oleh pemberi kerja,” lanjut Vanny.
“Untuk kewajiban pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak dapat datang langsung ke kantor pajak untuk melaporkan SPT. Selain itu, juga dapat melalui kanal pada situs www.pajak.go.id. Untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing diperlukan alamat email aktif serta kode EFIN yang dapat diajukan ke kantor pajak. Setelah registrasi, untuk lapor klik e-Filing bagi karyawan atau pegawai lainnya atau e-Form untuk mengunggah formulir SPT yang telah diisi. Biasanya e-Form digunakan oleh usahawan atau pekerja bebas, kata Ari diakhir siaran.
Basuki Rahmad Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Singkawang menyatakan bahwa siaran radio adalah salah satu narahubung kepada wajib pajak untuk menyampaikan informasi perpajakan.
“Kami sengaja adakan siaran di akhir Februari agar bertepatan dengan masa pelaporan SPT. Jadi, sekaligus dapat mengimbau wajib pajak dan menyebarluaskan informasi seputar pojok pajak yang akan kami dirikan. Harapan kami, ini bisa menjadi salah satu cara untuk membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” tutup Basuki.
- 52 kali dilihat