Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha dan tempat tinggal Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (WPOPNK) yang berada di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo (Kamis, 29/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus mengingatkan wajib pajak terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Boalemo.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA ini dilaksanakan oleh Petugas Penyuluh Pajak Tilamuta Adifa Ekananda dan Niken Widyastuti. Pada kunjungan tersebut, Adifa dan Niken tidak hanya memberikan edukasi terkait perpajakan tetapi juga memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau pengusaha yang belum memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh.
Pewarta: Adifa Ekananda |
Kontributor Foto: Niken WIdyastuti |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 14 kali dilihat