Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok mengadakan gelar wicara (talk show) tentang insentif pajak di Radio Solok Citra 91.9 FM, Solok (Kamis, 6/8). Acara dipandu oleh Deri Wardhani dari radio Solok Citra bersama narasumber Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Solok Irnilda Zenti.

Pada gelar wicara kali ini, narasumber membahas materi seputar peraturan terbaru mengenai insentif pajak yang diatur dalam PMK-86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

KPP Pratama Solok berharap dengan adanya kegiatan tersebut, para pendengar khususnya wajib pajak di Solok semakin teredukasi sehingga memahami kewajiban perpajakannya sebagai kontribusi kepada negara ini.