Jasmine Nadiko, seorang influencer dan selebgram (selebritis Instagram), mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying untuk mendapatkan edukasi mengenai pajak penghasilan influencer (Selasa, 30/9).
Kegiatan edukasi dilakukan oleh account representative, Ghina Muthia Seriana. Dalam kegiatan edukasi, Jasmine Nadiko mendapatkan informasi perpajakan seputar pembayaran pajak dan pelaporan penghasilan yang diterima oleh influencer.
“Salah satu hal yang sering terlupakan oleh influencer adalah mengenai penghitungan kembali atas penghasilan yang diterima dari pemberi kerja,” ujar Ghina.
Ia menambahkan, “Hal tersebut dikarenakan mereka merasa penghasilan sudah dipotong oleh pemberi kerja. Di mana seharusnya penghasilan tersebut harus dihitung kembali, menyetorkan kembali apabila ada kurang bayar, serta dilaporkan dalam SPT tahunan pribadi,” imbuh Ghina.
Lebih lanjut, Ghina menyampaikan mengenai pemberitahuan penggunaan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN) yang dapat disampaikan paling lambat sampai dengan akhir Maret Tahun Pajak bersangkutan. Pemberitahuan penggunaan NPPN dapat dilakukan secara daring atau mendatangi Kantor Pajak terdekat.
Edukasi perpajakan mengenai pembayaran pajak dan pelaporan penghasilan yang diterima oleh influencer, menurut Ghina, penting untuk dilakukan mengingat semakin banyaknya wajib pajak yang berprofesi sebagai influencer, baik yang bersifat purna waktu atau paruh waktu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dan melaporkan penghasilannya.
Selain mengikuti edukasi, Jasmine Nadiko juga melakukan aktivasi akun Coretax DJP, serta pengajuan kode otorisasi (KO) DJP di loket pelayanan KPP Pratama Bandung Cibeunying.
Jasmine Nadiko mengajak wajib pajak untuk melakukan aktivasi akun Coretax DJP dan pengajuan kode otorisasi DJP. Hal ini dapat dilakukan secara daring melalui coretaxdjp.pajak.go.id atau melalui loket kantor pajak terdekat.
| Pewarta: Noor Rizky Firdhausy | 
| Kontributor Foto: Hafidz Azwar Yusanovk | 
| Editor: Fanzi SF | 
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat
