
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan kembali menyelenggarakan Business Development Services (BDS) di Aula KPP Pratama Makassar Selatan (Kamis, 25/7). BDS kali ini mengusung tema “Meningkatkan Omzet UMKM melalui Media Sosial”.
Sebanyak 32 Wajib Pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadiri kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini. Taufik, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, mewakili Kepala KPP Pratama Makassar Selatan menyampaikan sambutan kepada para peserta sekaligus membuka kegiatan yang menjadi salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
KPP Pratama Makassar Selatan menghadirkan Magfira Idrus, CEO Social Media Agency dimasprakoso.com untuk memberikan materi digital marketing melalui media sosial sebagai upaya meningkatkan omzet bagi WP UMKM. Selain itu, diberikan juga materi perpajakan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 terkait Fasilitas PPh bagi Wajib Pajak UMKM oleh Akhmad Ridha Djamaluddin, Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan.
Penggunaan media sosial dalam upaya meningkatkan omzet UMKM menjadi penting karena menurut survey yang dilakukan oleh WeAreSocial pada Januari 2019 terdapat 150.000.000 akun media sosial aktif yang berpotensi menjadi pasar bagi UMKM. Media sosial dapat dimanfaatkan untuk memasarkan produk UMKM karena memungkinkan pelaku usaha untuk berinteraksi dengan pelanggan, mengedukasi pelanggan baru, dan membangun brand awareness dengan efektif dan efisien.
BDS ini digelar dengan tujuan untuk membantu Wajib Pajak UMKM untuk meningkatkan omzet dan menjalankan kewajiban perpajakannya demi kemandirian dan kesejahteraan bangsa. (MM)
- 180 kali dilihat