Demi memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban pajak khususnya bagi pengembang perumahan, KP2KP Kendal memberikan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi anggota Himperra Jawa Tengah Korwil Kendal bertempat di Argo Wisata Tirto Arum, Kendal (Rabu, 28/8).

Eko Raharjo selaku Sekretaris Himperra Jawa Tengah menyambut baik dilaksanakannya acara sosialisasi perpajakan oleh KP2KP Kendal, mengingat dinamika peraturan perpajakan yang dinamis dan harus dipahami para Wajib Pajak pada umumnya dan para pengembang perumahan pada khususnya

Selain penyampaian materi oleh  Andhika YEN, juga dilaksanakan diskusi kasus per kasus yang dihadapi para pengembang perumahan dilapangan terkait penerapan perpajakan sesuai aturan yang berlaku.