
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menggelar Sosialisasi Manfaat Pajak, Cara Pendaftaran EFIN, dan Teknik Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan 1771 melalui e-Form secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Jalan Pembangunan nomor 224 Kabupaten Garut, (Selasa, 15/3).
Peserta kegiatan ini adalah 94 orang perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) dari setiap kecamatan se-Kabupaten Garut.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana, Tim Penyuluh Pajak sebagai narasumber di antaranya Rifki Arif Wijaya dan Linda Handiani, serta Ketua Himpaudi Kabupaten Garut Andepi Daryana.
Dalam sambutannya, Dadang menyampaikan bahwa selain memberikan informasi tentang materi sosialisasi, kegiatan ini juga sebagai bentuk silaturahmi dengan pihak Himpaudi.
“Dalam kegiatan ini kami memberikan pemahaman terkait perpajakan sekaligus menjalin silaturahmi antara KPP Pratama Garut dengan Himpaudi Kabupaten Garut,” ucap Dadang.
Penyuluh pajak Rifki Arif Wijaya menyampaikan materi tentang manfaat pajak.
“Sumber pendapatan negara yang terbesar salah satunya adalah dari pajak. Alokasi dana pajak kepada bidang pendidikan disalurkan untuk kelangsungan kegiatan yang dilaksanakan para pendidik. Jadi, pajak yang disetorkan tentu akan kembali ke masyarakat,” tutur Rifki.
Lebih lanjut, Rifki menjelaskan cara pendaftaran EFIN melalui layanan online KPP di Whatsapp dan email. Dalam penyampaian informasi tersebut, banyak peserta yang mengalami kendala dalam mengajukan EFIN disebabkan NPWP Pengurus tidak aktif.
Sementara itu, Linda Handiani memaparkan materi mengenai teknis pelaporan SPT Tahunan 1771 melalui e-Form. Mulai dari membuat akun di DJP Online, mengunduh aplikasi Adobe PDF Reader, pengisian SPT dan pembuatan Laporan Keuangan, hingga submit SPT Tahunan.
Di akhir pemaparan, Linda mengingatkan kembali terkait batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) dan Badan.
“Jangan lupa Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret untuk Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Badan,” pungkas Linda. (LP)
- 26 kali dilihat