Sebanyak kurang lebih seribu pegawai PT Asuransi Allianz Life Indonesia mengikuti kegiatan edukasi Coretax yang berlangsung secara hybrid pada Selasa (13/1) di Ruang Podium Lantai 5, World Trade Center 5, Jakarta Selatan. Disampaikan oleh Lidia Sari selaku perwakilan perusahaan, tidak kurang dari 200 pegawai mengikuti kegiatan secara luring sementara sisanya bergabung secara daring.
Agenda penyuluhan Coretax di awal tahun 2026 ini membahas sejumlah topik utama yaitu aktivasi akun Coretax, penerbitan kode otorisasi DJP/sertifikat digital, hingga simulasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan. Kegiatan ini merupakan agenda kolaborasi antara wajib pajak dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Selatan I.
Disamping kegiatan edukasi, terdapat pula pojok pajak layanan konsultasi bagi pegawai yang ingin mendapatkan penjelasan lengkap mengenai aktivasi Coretax. Pada sesi pertama, seluruh pegawai mengikuti aktivasi Coretax bersama, dipandu oleh narasumber Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Hairuz Zuhri.
Sebelumnya, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Djohan Arianto memberikan kata pengantar dengan menggarisbawahi pentingnya aktivasi dan penerbitan kode otorisasi sebelum pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi karyawan. Sementara itu, sejumlah tim penyuluh dari Kanwil DJP Jakarta Selatan I dan KPP Madya Jakarta Selatan I juga memberikan asistensi kepada peserta yang mengalami kendala.
“Terima kasih karena kami telah diundang untuk dapat menyosialisasikan Coretax. Mewakili pimpinan, saya berharap acara ini dapat berjalan baik dan mendatangkan manfaat bagi para peserta pegawai Allianz untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tepat waktu dengan aplikasi baru Coretax,” ujar Djohan dalam sambutannya.
Menurut penuturan Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Ganda Roy Hutagalung sebagai salah satu tim penyuluh yang turut serta memberikan pendampingan, seluruh peserta sangat antusias dalam menerima materi dan bersegera mengaktifkan akun Coretax-nya. Sejauh pengamatan Roy, seratus persen peserta yang mengikuti edukasi secara langsung berhasil mengaktifkan akun Coretax-nya tanpa kendala yang berarti.
Dalam hal masih terdapat kendala dalam aktivasi akun Coretax akibat perbedaan data antara wajib pajak dengan sistem DJP, peserta dapat langsung melakukan perubahan data kontak pada pojok layanan. Perubahan data dilakukan secara langsung oleh petugas sehingga peserta dapat melanjutkan proses aktivasinya dengan data surat elektronik dan nomor telepon seluler yang aktif.
Salah seorang peserta mengaku bersyukur dengan pelaksanaan edukasi secara serentak bagi seluruh pegawai PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Dengan adanya edukasi ini, memudahkan pegawai dalam memahami proses pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi bagi pegawai dan agen asuransi.
Kegiatan edukasi ini akan berlanjut kembali dengan tahap pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serentak pada Senin (26/2) pasca penerbitan bukti pemotongan PPh selesai dilakukan. Tindak lanjut edukasi tersebut merupakan bagian dari komitmen wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya secara patuh.
| Pewarta: Ika Hapsari |
| Kontributor Foto: Arian Dwi Putri |
| Editor: Sugiarti |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat




