Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II menyajikan edukasi perpajakan melalui podcast yang membahas topik “Implementasi Automatic Exchange of Information (AEOI) di Indonesia.” Tayangan ini dipublikasikan melalui kanal YouTube resmi Kanwil DJP Sumatera Utara II (Jumat, 23/5).

Podcast menghadirkan Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumatera Utara II, Purnama Sari, sebagai narasumber dengan Julia Resolin Sidauruk sebagai pemandu acara. Dalam diskusi tersebut, Purnama Sari menjelaskan secara rinci mengenai konsep AEOI sebagai pertukaran informasi keuangan secara otomatis antarnegara untuk tujuan perpajakan.

“AEOI adalah instrumen internasional untuk meningkatkan transparansi keuangan dan memerangi penghindaran pajak. Program ini menjadi komitmen global yang juga telah diimplementasikan oleh Indonesia,” ujar Purnama.

Selain menjelaskan pengertian AEOI, podcast juga membahas klasifikasi lembaga jasa keuangan sebagai pelapor dan nonpelapor, serta kewajiban pelaporan informasi keuangan oleh institusi yang termasuk dalam cakupan AEOI.

Purnama berharap melalui tayangan ini, pelaku usaha dan individu memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban pelaporan dan pentingnya kepatuhan pajak dalam era keterbukaan informasi global. “Edukasi melalui media digital seperti podcast menjadi sarana efektif untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendorong kepatuhan pajak secara sukarela,” tambah Purnama.

“Masyarakat yang ingin mengikuti tayangan lengkap dapat mengakses melalui kanal YouTube Kanwil DJP Sumatera Utara II atau melalui tautan berikut: https://s.id/PLAYLISTPP030 dan https://youtu.be/9_J7A5Z-49Q,” tutup Purnama

Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Kontributor Foto: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.