Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I dan seluruh unit vertikal di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I, menggelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II, Kota Semarang (Rabu, 25/6).  

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini, menghadirkan unsur pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan media massa.

Dalam pembukaan acaranya, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, memberikan sambutan hangat dengan menyapa seluruh pimpinan unit vertikal di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I beserta instansi, lembaga, asosiasi, dan badan usaha yang turut hadir memeriahkan kegiatan pada pagi hari tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis oleh para peserta FKP secara bergiliran. Kepala KPP Pratama Semarang Candisari, Irawan Wilutomo Yusrianto, didampingi Kepala Seksi Pelayanan, Suparyadi, menandatangani berita acara bersama perwakilan unsur pentahelix, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Poltekkes Semarang, Radio Elshinta Semarang, DPD ABUJAPI Semarang, dan CV Berlian Putra Jaya.

Selanjutnya, pemaparan materi yang dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Demak, Yudie Fitrianto, dan Penyuluh Pajak KPP Pratama Kudus, Angreinni, tentang permohonan surat keterangan bebas (SKB) pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) terkait impor barang kena pajak dan pengurangan atau penghapusan sanksi admistrasi.

Kegiatan yang bertujuan meminta saran dan masukan peserta untuk peningkatan dan perbaikan proses bisnis layanan di bidang perpajakan ini, berjalan berkat kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan unit vertikal di bawahnya yang turut hadir secara luring maupun daring.

Pewarta:Sasongko Budi Widagdo
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi Kanwil DJP Jateng I
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.