“Hari ini kita akan belajar untuk mengisi SPT tahunan orang pribadi. Harapannya para bendahara yang datang ke sini, nantinya dapat menularkan ilmu yang sudah di dapat kepada para ASN di instansinya karena mulai 2026 pelaporan SPT tahunan akan dilakukan di Coretax," kata Contantinus Waskitodjati, Kepala Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung.
Pria yang biasa dipanggil Ito itu hadir membuka edukasi Coretax DJP tentang pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) di Aula Bhumi Ancala, KPP Pratama Temanggung, Kabupaten Temanggung (Selasa, 7/10).
Kegiatan edukasi berlangsung dengan diikuti sebanyak 46 (empat puluh enam) peserta. Edukasi sesi pagi berlangsung pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB, yang diikuti oleh 28 wajib pajak bendahara instansi Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Sebelum mempraktikan cara pengisian SPT tahunan di Coretax DJP, Dhistis Perwitasari, penyuluh pajak, menjelaskan alur permintaan kode otorisasi DJP.
“Kode otorisasi ini penting dan wajib dipunyai sebelum wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya melalui Coretax (DJP –red). Jika ternyata nanti lupa passphrase kode otorisasinya, dapat diajukan kembali dan dibuat passphrase baru,” kata Dhisti.
Materi edukasi cara pengisian SPT tahunan PPh orang pribadi melalui Coretax DJP, diberikan oleh Diah Swastaningtias, penyuluh pajak.
Muhamada Faisal Risdiana, penyuluh pajak yang turut menjadi narasumber, mengisi edukasi sesi siang pada pukul 13.00 sampai dengan 16.00 WIB. Peserta edukasi sesi siang sebanyak 18 wajib pajak badan.
Coretax DJP saat ini telah semakin nyaman untuk digunakan. Wajib pajak diminta untuk tidak perlu panik karena Coretax akan terus mengalami perkembangan yang lebih baik lagi.
Melalui kegiatan edukasi ini, KPP Pratama Temanggung berharap dapat membantu mempersiapkan para wajib pajak untuk dapat melaporkan SPT tahunannya melalui Coretax tahun depan. Tidak hanya itu, kepatuhan pelaporan SPT Tahunan secara sukarela dapat terus meningkat.
| Pewarta: Khoirunnisa Bekti G. |
| Kontributor Foto: Khoirunnisa Bekti G. |
| Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat



