Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) memenuhi undangan dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dalam kegiatan bertajuk Seminar Perpajakan dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sumbagut Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun (Jumat, 1/8).

Rakorda yang dihadiri puluhan anggota IKPI Kota Medan dan Pematangsiantar ini dibuka oleh Ketua IKPI Pusat, Vaudy Starworld. Vaudy menyampaikan apresiasi atas kinerja kepengurusan IKPI Sumbagut dan sinergi yang baik dengan Kanwil DJP Sumatera Utara I dan II.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi strategis yang dilakukan selama ini dalam mendukung pencapaian target penerimaan dan kepatuhan pajak,” ujar Vaudy. Ia menambahkan, IKPI berencana membuka cabang baru di beberapa kota di Aceh dan Sumatera Utara untuk memperluas kontribusi kepada negara.

Sementara itu, Penyuluh Pajak, Roberto Ritonga, yang mewakili Kakanwil DJP Sumut II, menekankan bahwa DJP sangat terbantu dengan keberadaan konsultan pajak. “Kami berharap kolaborasi dan komunikasi dapat terus ditingkatkan untuk mencapai target penerimaan negara dan menciptakan kepatuhan wajib pajak yang ideal,” ungkapnya. Dalam sesi tersebut, Roberto juga berkesempatan memaparkan pembaruan terkini mengenai peraturan perpajakan.

Kanwil DJP Sumut II berharap kemitraan dengan IKPI dapat terus diperkuat melalui komunikasi terbuka dan kolaboratif. Sinergi ini diyakini akan berkontribusi nyata dalam membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelas, demi peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak negara.

Pewarta: Jendri Sunandar Saragih
Kontributor Foto: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.