Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sekadau bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau menggelar kegiatan edukasi perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Sekadau melalui Kelas Pajak NGOPI (Ngobrol Seputar Perpajakan Terkini).
Kelas Pajak NGOPI diselenggarakan di Aula Kusuma Negara, KP2KP Sekadau, Kabupaten Sekadau (Kamis, 6/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM yang mayoritas telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Kegiatan dibuka oleh Kepala KP2KP Sekadau, Nasrul. Dalam sambutannya, Nasrul menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku UMKM mengenai hak dan kewajiban perpajakan, mulai dari cara menghitung pajak penghasilan (PPh) hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bagi pelaku UMKM Kabupaten Sekadau terkait hak dan kewajiban perpajakan, cara perhitungan pajak penghasilan, dan pelaporan SPT Tahunan," ujar Nasrul.
Materi edukasi disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Sanggau, Esar. Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai berbagai ketentuan perpajakan yang berlaku bagi pelaku UMKM, termasuk ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM untuk tetap memanfaatkan tarif PPh Final sebesar 0,5 persen tanpa batasan waktu.
Selain itu, peserta mendapat pemahaman mengenai fasilitas batasan peredaran bruto yang tidak dikenai pajak hingga Rp500 juta dalam satu tahun pajak. Fasilitas tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku UMKM agar dapat terus mengembangkan usahanya sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah.
Para peserta tampak mengajukan pertanyaan serta berdiskusi mengenai berbagai kondisi yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha. Salah seorang peserta, Siti, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru setelah mengikuti kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kami sehingga bisa lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan, cara menghitung pajak, dan pelaporan SPT Tahunan. Sebelumnya kami mengira pajak itu menakutkan, setelah mengikuti kegiatan ini ternyata tidak seperti yang dibayangkan," ungkapnya.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sanggau, Mariocto.
Melalui penyelenggaraan Kelas Pajak NGOPI, KP2KP Sanggau berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami ketentuan perpajakan, memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah, serta melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional.
| Pewarta: Shalahudin Saesar |
| Kontributor Foto: Dhiyana Rupini Acchedyani |
| Editor: Tim Berita KPP Pratama Sanggau |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
