
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Suhoharjo Agus Hernawanto Purnomo hadir di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta di Sukoharjo (Kamis,16/12). Pada kesempatan tersebut Agus mendampingi Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II dalam rangka penandatangan kerjasama tax center UIN Raden Mas Surakarta dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Di selas-sela acara penandatanganan kerjasama tax center, Agus memberikan penjelasan terkait jenis-jenis pelayana online kepada rektor UIN Raden Mas Said Prof. Dr. Mudofir, S.Ag., M. Pd dan civitas akademika. Ia menjelaskan Linktr.ee di KPP Pratama Sukoharjo. Linktr.ee ini dibuat untuk mempermudah wajib pajak dalam memperoleh informasi tentang layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Suhoharjo. Selain itu, terdapat juga video tutorial dan formulir permohonan di Linktr.ee tersebut. Selain Linktr.ee, KPP Pratama Sukoharjo juga memiliki layanan online berupa WhatsApp autoreply 24 jam. Ia mengatakan bahwa setiap unit kerja memiliki mekanisme dan inisiatifnya masing-masing sesuai situasi di wilayah unit kerja terkait.
"Sesuai arahan SE-33/PJ/2020. Pelayanan tatap muka di kantor pajak harus menyesuaikan kapasitas ruangan tempat pelayanan terpadu (TPT), KPP dapat menggunakan aplikasi sistem antrean online," katanya.
Penggunaan aplikasi antrean online bagi wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak mulai beredar menyusul ditetapkannya protokol pelaksanaan tatanan kenormalan baru di lingkungan DJP. Dengan aplikasi antrian online ini wajib pajak bisa memilih jadwal untuk berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak.
- 20 kali dilihat