Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda membuka layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan, Jl. Lintas Sumatera, Simpang Fajar, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Rabu, 15/3). Adapun kegiatan ini telah dilaksanakan sejak 1 Januari 2023.
Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan ini terkait dengan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2022 yang akan berakhir tanggal 31 Maret 2023. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan perpajakan di MPP setiap hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.
Adapun layanan yang dapat diperoleh pengunjung MPP antara lain yakni konsultasi perpajakan, asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP, asistensi pengisian SPT Tahunan, pembuatan kode billing untuk pembayaran, dan cek EFIN.
Kegiatan ini juga sekaligus untuk memberikan edukasi perpajakan terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing.
Pihak KP2KP Kalianda berharap dengan adanya layanan ini selain untuk memudahkan masyarakat setempat dalam mengakses pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah juga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Saptadi Aribowo |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 36 kali dilihat