Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari hadir dalam siaran langsung pada segmen Bincang Kita di Mek TV (Senin, 23/5). Dengan tema "Menakar Penerimaan Pajak di Tahun Pandemi", Tim Penyuluh KPP Pratama Kendari berkesempatan membahas penerimaan pajak di masa Covid-19 dan kebijakan insentif perpajakan.

Insentif perpajakan merupakan upaya pemerintah dalam memberikan keringanan bagi wajib pajak terdampak pandemi Covid-19. Selain program itu, pemerintah juga memberikan fasilitas bagi wajib pajak yang belum mengungkapkan hartanya melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Alifa Ulfana selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kendari menekankan dan mengajak wajib pajak agar memanfaatkan program ini yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Dialog interaktif ini diikuti oleh wajib pajak melalui media sosial dan platform resmi Mek Tv seperti Instagram, Facebook, dan Youtube Mek TV. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan informasi kepada wajib pajak mengenai program pemerintah yang sedang berlangsung dan dapat segera memanfaatkannya.