
Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara daring melalui e-Filing dengan didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate Andhik Tri Indratama yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi (Senin, 6/2).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Maluku Utara untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2023.
“Alhamdulillah, saya sudah laporkan SPT Tahunan lebih awal. Saya berharap seluruh jajaran dan staf yang hadir pada kesempatan ini untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal sehingga dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat di Maluku Utara dalam pelaporan SPT Tahunan,” ujar Ghani.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPP Pratama Ternate Andhik Tri Indratama menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Utara yang telah menjadi panutan yang baik dalam pelaporan SPT Tahunan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak sebagai pimpinan daerah di Provinsi Maluku Utara karena telah melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Kami berharap melalui arahan dan imbauan dari Bapak, maka masyarakat khususnya di Provinsi Maluku Utara akan berlomba-lomba dalam melaporkan SPT Tahunan mereka lebih awal,” jelas Andhik.
Selain pelaporan SPT Tahunan, Andhik menyampaikan sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan agar melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan agar melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Mohon memastikan terlebih dahulu status pemutakhiran data sudah berstatus valid,” pungkas Andhik.
Kegiatan ditutup dengan pemberian asistensi oleh tim KPP Pratama Ternate kepada seluruh jajaran dan staf di Kantor Gubernur Maluku Utara. Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Ternate berharap masyarakat di Provinsi Maluku Utara dapat segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Musdin Fatli Hasan |
Kontributor Foto: Musdin Fatli Hasan |
Editor: Stesya Emilia |
- 7 kali dilihat