Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pluit menyambangi Apartemen Regatta Pantai Mutiara untuk melakukan sosialisasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak yang dilaksanakan di Ruang Rapat Apartemen Regatta (Kamis,19/5).

Sosialisasi diikuti 15 wajib pajak terdaftar KPP Pluit yang bertempat tinggal di Apartemen Regatta. Sosialisasi disampaikan Tim Penyuluh Pajak KPP Pluit Sri Mulyani, Fauzi Korniawan dan Pasu Sibarani. Kegiatan  dimulai dengan registrasi para peserta, kemudian dibuka sambutan Ali Nurdin, Kepala Seksi Pengawasan V sekaligus koordinator sosialisasi PPS.

Selanjutnya pemaparan materi dari Tim Penyuluh Pajak yang menjelaskan mengenai apa itu Program Pengungkapan Sukarela dan apa bedanya dengan Tax Amnesty, tarif yang digunakan serta persyaratan bagi wajib pajak untuk bisa mengikuti PPS. Setelah pemaparan materi peserta diberikan kesempatan bertanya terkait materi PPS yang sudah dipaparkan pemateri. Peserta antusia mengikuti sesi tanya jawab dengan banyaknya pertanyaan yang di ajukan.

Kegiatan sosialisasi diakhiri pemberian plakat dari KPP Pluit kepada pihak Apartemen Regatta Pantai Mutiara sebagai ucapan terima kasih atas partisipasi dalam kegiatan sosialisasi PPS.

KPP Pluit berharap sosialisasi ini memberikan edukasi kepada wajib pajak dan meningkatkan ketertarikan untuk mengikuti PPS serta berpengaruh terhadad penerimaan negara.