Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menggelar kegiatan konsultasi dan edukasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan membuka pojok pajak yang bertempat di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara (Rabu, 22/6). Kegiatan bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak bahwa PPS akan segera berakhir.

Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. Kegiatan melibatkan Kepala Seksi Pengawasan V beserta dua orang Account Representative (AR). Kegiatan pojok pajak ini merupakan upaya KPP Pratama Bengkulu Satu untuk menjangkau wilayah kerja yang jauh dari pusat Kota Bengkulu.

Kepala Seksi Pengawasan V Sulaeman Rakhman menjelaskan bahwa Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara merupakan wilayah kerja KPP Pratama Bengkulu Satu yang terletak 130 kilometer dari lokasi KPP Pratama Bengkulu Satu dan butuh waktu kurang lebih 3 jam 15 menit untuk sampai pada lokasi tersebut. "Pojok pajak ini akan penting bagi masyarakat yang ada di tempat tersebut dikarenakan jauhnya lokasi wajib pajak dengan lokasi KPP Pratama Bengkulu Satu," tambah Sulaeman.

“PPS akan segera berakhir, ikhtiar kami untuk membuka pojok pajak adalah menyasar seluruh potensi yang ada agar wajib pajak mendapatkan edukasi dan dapat berkonsultasi tentang banyaknya manfaat yang didapat ketika ikut PPS,” ungkap Sulaeman.

Sulaeman berharap dengan adanya pojok pajak ini, akan semakin banyak masyarakat yang mengetahui informasi PPS sehingga dapat meningkatkan partisipasi wajib pajak/masyarakat yang mengikuti program ini sebelum 30 Juni 2022.