Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen mengadakan kampanye simpatik dengan menyebarkan leaflet mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sragen tepatnya di lingkungan Kecamatan Karangmalang, Kedawung dan Sambirejo (Selasa, 21/6).
Dengan adanya kegiatan pembagian leaflet ini pihak KP2KP Sragen berharap dapat membantu wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai PPS yang akan berakhir di tanggal 30 Juni 2022. Selain itu tujuan dari penyebaran leaflet ini agar dapat mendorong keikutsertaan wajib pajak untuk ikut berperan dalam PPS sebelum masa waktu pelaksanaan PPS berakhir.
- 8 kali dilihat