Seiring semakin dekatnya batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi yang jatuh pada 31 Maret 2026, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan (Jumat, 06/03).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk memberikan kemudahan bagi para pegawai dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Melalui kegiatan tersebut, petugas KP2KP Painan memberikan asistensi langsung kepada para pegawai dalam melaporkan SPT Tahunan secara elektronik melalui sistem Coretax DJP.
Pendampingan dilakukan secara bertahap mulai dari aktivasi akun Coretax DJP, penerbitan kode otorisasi, pengecekan bukti potong, pengisian data harta dan utang, hingga penyampaian SPT Tahunan secara elektronik.
Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti, menyampaikan bahwa kegiatan Pojok Pajak merupakan salah satu strategi pelayanan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mendekatkan layanan kepada Wajib Pajak, khususnya pada periode pelaporan SPT Tahunan.
“Melalui kegiatan Pojok Pajak ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada para pegawai dalam melaporkan SPT Tahunan secara benar dan tepat waktu. Dengan adanya pendampingan langsung dari petugas pajak, diharapkan kendala yang dihadapi Wajib Pajak dalam proses pelaporan dapat segera teratasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan memanfaatkan layanan asistensi yang diberikan. Sejumlah SPT Tahunan berhasil dilaporkan secara langsung melalui sistem Coretax DJP.
Pemanfaatan sistem Coretax DJP sebagai platform administrasi perpajakan terintegrasi dari Direktorat Jenderal Pajak membuat proses pelaporan SPT menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan serta memberikan kemudahan administrasi bagi Wajib Pajak.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Painan berharap kesadaran dan kepatuhan pegawai di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan dalam melaporkan SPT Tahunan dapat terus meningkat sebelum batas akhir pelaporan. Ke depannya, KP2KP Painan akan terus menggencarkan kegiatan Pojok Pajak di berbagai instansi guna memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
| Pewarta: Ulfa Sandari |
| Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Painan |
| Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat




