“Coretax memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas wajib pajak, yakni proses pelayanan dan pengajuan adminitsrasi yang terintegrasi dalam satu layer dan dapat dilakukan secara online dan realtime, sehingga harapannya peserta bimbingan teknis edukasi Coretax dapat membentuk habituasi untuk mengenal fitur Coretax,” ungkap Sri Budhi Yuliastono, Kepala Seksi Bimbingan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) ketika membuka bimbingan teknis edukasi Coretax hari keenam di Ruang Aula Kanwil DJP Sulselbartra (Senin, 26/8).

Acara yang digelar selama 8 hari mulai tanggal 19 hinga 28 Agustus 2024 ini diikuti oleh wajib pajak pilihan yang aktif menggunakan layanan digital DJP seperti e-Faktur, e-Bupot, e-Filing dan lain sebagainya di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Makassar Raya.

Fahruddin yang merupakan salah satu anggota Tim Edukator Coretax Kanwil DJP Sulselbartra, memberikan paparan materi pengenalan Coretax kepada 30 wajib pajak yang hadir dalam kegiatan edukasi. Dalam paparannya, Fahruddin menjelaskan terkait beberapa fitur yang tersedia dalam Coretax.

“Coretax akan mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, Surat Pemberitahuan Tahunan Orang Pribadi, Family Tax Unit, hingga Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Informasi,” jelas Fahruddin dalam penyampaian materi.

Pada akhir acara, Ruth Grace Priscilla, selaku Pelaksana Kanwil DJP Sulselbartra, mengajak seluruh wajib pajak yang hadir untuk berbagi pengalaman mereka selama mengikuti kegiatan edukasi Coretax ini. Harapannya, para peserta dapat memberikan testimoni, menceritakan kesan mereka setelah menggunakan sistem Coretax, serta bagaimana mereka menjalankan skenario-skenario yang telah disiapkan dalam pelatihan.

Ruth menyampaikan, "Kami sangat menghargai setiap masukan yang Bapak dan Ibu sampaikan. Evaluasi dari Bapak dan Ibu akan sangat berarti bagi kami dalam terus memperbaiki dan mengembangkan layanan untuk melayani lebih baik lagi."

Kanwil DJP Sulselbartra berharap Bimtek ini dapat mempercepat proses administrasi pajak, baik dari sisi Wajib Pajak maupun otoritas pajak. Penggunaan Coretax yang efektif akan memperlancar proses pelaporan dan pembayaran pajak, sehingga pelayanan pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

 

Pewarta: Ruth Grace Priscilla
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi Kanwil DJP Sulselbartra
Editor: Sumin


*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.