Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo menerima kunjungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Muhalim DJ Litty di ruang rapat KPP Pratama Gorontalo, Kota Gorontalo Senin (13/6). Ini merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan organisasi pengusaha Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Muhalim mengatakan bahwa masalah perpajakan bersentuhan langsung dengan aktivitas anggota Kadin sebagai pengusaha. Maka dari itu, Kadin membuka kesempatan untuk berkerja sama dengan cara menjembatani KPP Pratama Gorontalo dengan asosiasi-asosiasi pengusaha yang berada di bawah Kadin Provinsi Gorontalo serta dapat mensosialisasikan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), terutama Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022.

Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono menyampaikan bahwa KPP Pratama Gorontalo menyambut baik kesempatan dan kerja sama yang diberikan karena salah satu fungsi KPP Pratama Gorontalo adalah memberikan sosialisasi dan edukasi terkait perpajakan. Suyono juga mengharapkan bahwa melalui kerja sama ini dapat terlaksananya kegiatan edukasi dan penyuluhan yang lebih efisien dan tepat sasaran. Kegiatan edukasi direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang membahas kewajiban perpajakan masing-masing sektor usaha dan keikutsertaan dalam PPS dari anggota pengurus Kadin dan asosiasi pengusaha berbagai sektor.