Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang bekerja sama dengan Radio Swara Pendidikan Singkawang (Rapensi) menggelar sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui gelar wicara radio di Kota Singkawang (Rabu, 22/12).
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang bersama dengan dua orang Asisten Penyuluh Pajak menjadi narasumber dalam gelar wicara tersebut dengan ditemani oleh penyiar radio Rapensi 107,7 FM. Mengangkat tema mengenai UU HPP dan PPS, narasumber menjelaskan poin-poin penting dalam kedua tema tersebut.
Melalui gelar wicara radio, KPP Pratama Singkawang berharap dapat memberikan edukasi dan pemahaman mengenai kebijakan perpajakan yang tertuang dalam UU HPP dan PPS terutama kepada wajib pajak di Kota Singkawang.
- 43 kali dilihat