
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sekadau mengadakan kegiatan gelar wicara radio dengan tema "Semangat dalam Kebersamaan, Pulihkan Ekonomi" bertempat di Studio Radio Suara Lawang Kuari, Kabupaten Sekadau (Kamis, 14/7). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pajak 2022 yang jatuh pada tanggal 14 Juli.
Penyuluhan kali ini dilaksanakan oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Sanggau Aziz Alaika dan Pelaksana KP2KP Sekadau Josua Manurung yang dipandu oleh Penyiar Radio Suara Lawang Kuari Devi. Pada kegiatan ini, Aziz dan Josua membahas mengenai latar belakang Hari Pajak, manfaat pajak, perbedaan pajak pusat dan daerah sampai dengan tata cara penyampaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan.
Di tengah topik pembicaraan, Josua tidak lupa untuk menyampaikan terkait perbedaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PBB yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Josua juga menyampaikan kepada pendengar setia radio Suara Lawang Kuari bahwa terkadang wajib pajak salah dalam memahami tata cara pemenuhan kewajiban PBB perdesaan dan perkotaan sehingga terkadang datang ke KPP Pratama Sanggau ataupun KP2KP Sekadau untuk melakukan pembayaran PBB perdesaan dan perkotaan.
Selain Josua, Aziz pun turut menyampaikan tentang penting sekali mengetahui manfaat pajak dan fungsinya untuk pembangunan negara kita. “Pajak yang terkumpul akan masuk ke dalam APBN dan akhirnya akan dibagi juga ke daerah,” tutur Josua.
Pada akhir kegiatan, Josua dan Aziz mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusi wajib pajak Sekadau untuk pembangunan Indonesia, khususnya kabupaten Sekadau.
- 9 kali dilihat