KPP Pratama Soreang mengadakan Rapid test yang diikuti seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), bertempat di KPP Pratama Soreang (Rabu, 5/8). Pelaksanaan Rapid test ini dibagi menjadi dua hari untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan serta menyesuaikan penjadwalan pegawai untuk bekerja dari kantor (Work From Home). Sesi kedua dilakukan Senin, 10 Agustus 2020.

Sesuai arahan Direktur Jenderal pajak, seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus melakukan Rapid Test sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meluas.

KPP Pratama Soreang bekerja sama dengan Laboratorium Diagnostik Klinik dan Vaksinasi PT. Bio Farma (Persero) untuk melakukan Rapid Test ini. Hasilnya, seluruh pegawai yang berjumlah kurang lebih 130 orang dinyatakan nonreaktif. Meskipun begitu, tetap seluruh pegawai tetap diharuskan melakukan Physical Distancing dan mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). (FM)