Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tondano selenggarakan kelas pajak dengan tema Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi dan Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Karyawan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Tondano, Sulawesi Utara (Rabu, 16/2).
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi ini dimulai pukul 09.00 hingga pukul 12.30 WITA dan dihadiri oleh 33 (tiga puluh tiga) peserta.
Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Tondano Mardi Santoso bertugas menyampaikan materi terkait pelaporan SPT Tahunan. Materi yang diberikan meliputi kewajiban perpajakan orang pribadi karyawan, batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, dan bagaimana tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara e-Filing. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
- 10 kali dilihat