Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale menggelar Kelas Pajak Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah secara luring di ruang kelas pajak KP2KP Makale (Selasa, 27/9). Peserta yang mengikuti kelas pajak ini adalah pegawai subbagian keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada. Kelas pajak ini diadakan untuk mengedukasi wajib pajak terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah dan menjelaskan beberapa perubahan aturan perpajakan.

Kepala KP2KP Makale Anwar Simorangkir bertindak sebagai pemateri pada kegiatan kelas pajak ini. Pada kesempatan ini, hadir juga Account Representative (AR) RSUD Lakipadada Rachdiansah Bachri untuk mendampingi wajib pajak mengikuti kelas pajak. Kelas pajak berjalan dengan lancar dan peserta sangat antusias mengikuti kelas pajak ini. Peserta acara mengucapkan terima kasih kepada KP2KP Makale yang telah menyelenggarakan kelas pajak, sehingga semua pertanyaan peserta dapat terjawab pada kegiatan ini.

Pewarta: Muhammad Syahrial Rahmadani
Kontributor Foto: Muhammad Rifky Waly Avicenna
Editor: Letna Helma Lantika Wisda