Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam kembali mengadakan kegiatan edukasi mengenai Core Tax Administration System (Coretax ) kepada wajib pajak di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam (Kamis, 12/9).
Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada wajib pajak mengenai Coretax, sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terbaru yang akan memberikan kemudahan untuk layanan perpajakan ke depannya. Kegiatan yang dihadiri oleh 29 Wajib Pajak yang berstatus Non Pengusaha Kena Pajak (Non PKP) berlangsung mulai pukul 08.30 s.d. 15.00 WIB dengan narasumber Fungsional Penyuluh Pajak Fauziyah Ayunisa dan Juliana.
“Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sistem ini dirancang dengan mengedepankan fungsionalitas,” ujar Fauziyah. “Coretax mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP,” tambahnya.
Selama kegiatan edukasi berlangsung, Wajib Pajak tidak hanya mendengarkan paparan materi dari narasumber. Wajib Pajak juga diberi akses agar dapat mempraktikkan langsung aplikasi Coretax dimulai dari pembuatan bukti potong, pelaporan SPT Masa, pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, hingga pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Kegiatan edukasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan pengisian Survei Kepuasan terkait Kegiatan Edukasi Coretax oleh Wajib Pajak.
Pewarta: Fauziyah Ayunisa |
Kontributor Foto: Diajeng Permatasari Kosasih |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 149 kali dilihat