Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muko-Muko bersama Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu selaku unit di atas KP2KP Muko-Muko melaksanakan kegiatan penyisiran pada wajib pajak yang berlokasi di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Muko-Muko yakni Kecamatan Lubuk Pinang, XIV Koto, dan Penarik Kegiatan (Selasa, 14/6).
Kegiatan ini dilakuan dalam rangka melakukan koordinasi dan penggalian potensi pajak. Dalam kegiatan ini petugas dibagi menjadi tiga tim yang melakukan kegiatan penyisiran selama tiga hari. Dalam kegiatan ini, petugas pajak mendatangi wajib pajak dengan metode canvasing dan door to door atau mendatangi wajib pajak secara langsung.
Pihak P2KP Muko-Muko menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari tahu dan menggali potensi pajak serta memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan wajib pajak. Tidak lupa juga, petugas pajak mengajak para wajib pajak untuk mengikuti Program Penggungkapan Sukarela (PPS) yang kini sedang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
- 20 kali dilihat