Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menyelenggarakan Kelas Pajak Edukasi Coretax dengan peserta dari perwakilan instansi pemerintah yang berada di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkejene Kepulauan (Kamis, 21/11). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPP Pratama Maros tersebut diikuti oleh sekitar 15 peserta perwakilan instansi pemerintah.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Maros Khris Rolanto. Dalam sambutannya, Khris menjelaskan pentingnya kegiatan edukasi ini sebagai langkah persiapan penerapan sistem Coretax yang akan berlaku efektif pada 1 Januari mendatang.

"Instansi pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh bendaharawan yang merupakan salah satu user sistem Coretax perlu kiranya untuk diberikan edukasi sedari dini agar tidak ada kendala sewaktu pemberlakuan Coretax nanti," sambung Khris Rolanto.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi pemberian materi sekaligus praktik langsung dalam mengoperasikan aplikasi Coretax yang dipandu oleh Miranty Anzelia, salah satu Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Maros. Dengan metode interaktif, Miranty memberikan penjelasan detail tentang fitur-fitur aplikasi serta langkah-langkah penggunaannya, yang disambut antusias oleh para peserta.

Melalui kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Maros berharap bendahara instansi pemerintah dapat memahami sistem Coretax dengan baik sehingga pelaksanaan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan dari para bendaharawan pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Pewarta: Fadel Muhammad R
Kontributor Foto: Fadel Muhammad R
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.