KPP Pratama Lubuklinggau bekerja sama dengan Kantor Pos Lubuklinggau mengadakan Sosialisasi Bea Meterai dan Edukasi Perpajakan Wajib Pajak Baru di Aula KPP (Kamis, 19/12).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 40 wajib pajak badan dan orang pribadi. Kepala Seksi Ekstensifikasi KPP Lubuklinggau Budhi Suryanto menyampaikan materi tentang kewajiban bea beterai sesuai UU No. 13 tahun 1985. Sedangkan tim Kantor Pos memberikan sosialisasi mengenai cara membedakan meterai yang asli dan palsu. Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara pegawai KPP Pratama Lubuklinggau dan Kantor Pos Lubuk linggau serta peserta sosialisasi.
- 6 kali dilihat