Kantor Pelayanan, Panyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Muna menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Instansi Pemerintah Kabupaten Muna di Aula Kantor Bupati Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Senin, 10/7).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Muna Drs. H. Bachrun Labuta, M.Si. dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Muna Drs. Edi Ridwan, M.Si. Sejumlah 233 orang peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan kepala daerah se-kabupaten Muna menghadiri kegiatan ini.
Kepala KP2KP Raha Rabitha Alam lalu membawakan materi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Bupati Muna Drs. H. Bachrun Labuta, M.Si mengenai pentingnya menjalankan kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah dan juga bagi para kepala daerah serta kepala instansi pemerintah di Kabupaten Muna.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen PBB-P2 berupa SPPT, DHKP, dan STS tahun pajak 2023.
Pewarta: Michael Yuda Tandisapan |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Raha |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat