Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng berkunjung ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar (Kamis, 20/7). Kunjungan ke tiga instansi ini untuk mendorong percepatan penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) pada Semester I.

Kegiatan ini diikuti oleh setiap kepala bidang dan staf keuangan untuk berkoordinasi perihal progres pelaksanaan rekonsiliasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dalam melaksanakan kegiatan ini, KPP Pratama Bantaeng membawa account representative yang mengampu unit pemerintah daerah untuk memberikan bantuan terkait pelaksanaan rekonsiliasi.

Dimulai pada pukul 09.00 s.d. 15.30 WITA, kegiatan tersebut membawakan hasil bahwa data rekonsiliasi ketiga pemerintah daerah sudah berada pada tahap validasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bantaeng dan KPPN Tipe A1 Makassar II. Hasil tersebut sesuai dengan niat kunjungan kerja ini, yaitu mempercepat penyelarasan pembayaran pajak antara pemda, KPP Bantaeng, dan KPPN, sehingga penandatanganan BAR dapat segera dilaksanakan.

Pewarta: Nifail Al Ahza
Kontributor Foto: Nifail Al Ahza
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.