Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas penyetoran Pajak Pusat Kabupaten Sumba Barat Semester I Tahun Anggaran 2023 dilakukan oleh perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu bersama Pemerintah Daerah Sumba Barat (Jumat, 18/8).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumba Barat selaku perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat dan perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Waingapu ikut menghadiri acara yang digelar di Ruang Rapat KPP Pratama Waingapu ini.

Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani
Kontributor Foto: Alvin Bakhriyan
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.