Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkayang yang berlokasi di Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang (Senin, 25/11). Kunjungan ini dilangsungkan sebagai bentuk koordinasi awal persiapan kegiatan sosialisasi bersama untuk melaksanakan edukasi perpajakan terkait pengelolaan dana desa untuk desa-desa yang ada di Kabupaten Bengkayang.
Rombongan yang terdiri dari Kepala KP2KP Bengkayang Wahyudi, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Singkawang Dita Kirana Renantyasari, dan Account Representative Teguh Imam Triadi menemui Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkayang Frans Wijaya dan Inspektur Pembantu Wilayah IV Christianot Suprijadi..
“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Sekretaris untuk menemui kami. Kami bermaksud untuk mengajak Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkayang untuk bersama dengan kami menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada desa-desa di Kabupaten Bengkayang untuk membahas tentang pengelolaan dana desa,” tutur Dita menyampaikan maksud kedatangannya bersama rombongan.
Frans menyampaikan bahwa Inspektorat siap mendukung dan bekerja sama dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut. Inspektorat selama ini juga telah melakukan pengawasan terhadap desa-desa namun masih melalui teknik uji petik (sampling) karena keterbatasan sumber daya.
Wahyudi kemudian menambahkan bahwa dalam sosialisasi tersebut pihak inspektorat dapat bertindak sebagai penyelenggara sekaligus menjadi pembicara dan membahas mengenai kegiatan pembinaan dan pengawasan desa. Pihak kantor pajak nanti juga akan menjadi narasumber edukasi perpajakan atas pemungutan dan pemotongan pajak atas dana desa.
Dita juga juga menjelaskan bahwa edukasi perpajakan kepada aparat desa diperlukan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan, terutama kepada para bendahara desa dan kepala desa serta sebagai bentuk pencegahan adanya penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Selain berkoordinasi dengan inspektorat, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang”, ujar Dita menambahkan.
Pewarta: Akmal Yudha Fenyka |
Kontributor Foto: Akmal Yudha Fenyka |
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat