Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone membuka loket untuk asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone (Selasa, 31/1).
Asistensi ini bertujuan untuk mengoptimalkan implementasi NIK sebagai NPWP. Kegiatan ini juga sangat membantu wajib pajak khusunya pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone yang belum memahami tata cara pemadanan NIK sebagai NPWP. Pada saat proses pemadanan NIK sebagai NPWP, ditemukan beberapa masalah dalam proses pemadanan yang terkait dengan data kependudukan mereka.
Asistensi berjalan dengan lancar dan seluruh pegawai yang hadir memberikan respon yang positif terhadap implementasi NIK sebagai NPWP ini dan sangat mendukung adanya single identity number terkait kegiatan perpajakan.
Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone ini akan berlangsung hingga akhir bulan Februari 2023 di berbagai Instansi Pemerintah Kabupaten Bone.
Pewarta: Alviani Mutiara Hudayani |
Kontributor Foto: Helga Aurelia |
Editor: Agus Suprayetno |
- 16 kali dilihat