Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung bekerja sama dengan Polisi Resor (Polres) Temanggung dan Wonosobo dalam kegiatan Polisi Belajar. Penyuluh Pajak KPP Pratama Temanggung dan tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonosobo hadir dalam kegiatan Polisi Belajar di Polres Wonosobo.
Polisi Belajar berlangsung di Aula Lt. II Polres Wonosobo, Jalan Bhayangkara No. 18, Puntuk Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo (Selasa, 18/11). Kegiatan ini diikuti sebanyak 70 (tujuh puluh) anggota polisi pewakilan setiap Kepolisian Sektor (Polsek).
“Polisi merupakan aparatur sipil negara (ASN), untuk aktivasi akun Coretax DJP menjadi lebih mudah karena sudah terbiasa melakukan pelaporan melalui e-Filing di DJP Online, tinggal masuk ke situs coretaxdjp.pajak.go.id, pilih ‘Lupa Kata Sandi?’, kemudian ketik NIK atau nomor KTP,” kata Eko Prasetyo Sugihartanto, penyuluh pajak, di depan para peserta Polisi Belajar.
Eko melanjutkan penjelasannya, para anggota Polisi dapat memilih tujuan konfirmasi melalui surat elektronik (email) atau nomor gawai (HP). Jika sudah memilih salah satu, pastikan email aktif atau nomor HP terisi pulsa. Ketik email atau nomor HP, ketik kode keamanan (capcha), centang pernyataan dan klik Kirim. Link aktivasi akan masuk ke email atau nomor HP yang sudah dipilih. Klik linknya dan mulai buat kata sandi baru agar dapat login ke akun Coretax DJP.
Sedangkan kegiatan Polisi Belajar di Polres Temanggung diikuti sebanyak 30 (tiga puluh) anggota polisi dan dilaksanakan di Aula Polres Temanggung, Jl. Suwandi Suwardi, Projo, Madureso, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung (Rabu, 19/11).
Selain belajar dan praktik langsung aktivasi akun Coretax DJP, para anggota polisi di Polres Wonosobo maupun di Polres Temanggung juga diajari cara melakukan permintaan Kode Otorisasi (KO) Direktorat Jenderal Pajak.
“KO DJP berfungsi seperti tanda tangan elektronik yang nantinya akan digunakan dalam melakukan pelaporan SPT tahunan ataupun melakukan berbagai layanan di Coretax DJP,” kata Diah Swastaningtias, penyuluh pajak, saat menyuluh di Polres Temanggung.
Kepala Seksi Pelayanan, Arif Hariyadi, berharap kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memudahkan para anggota polisi dalam melakukan pelaporan SPT tahunan melalui Coretax DJP di tahun 2026.
| Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
| Kontributor Foto: Alky Ryantino, Fitri Nur Islami |
| Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat



