
KPP Pratama Mojokerto kembali mengadakan Building Development System (BDS) bekerja sama dengan Disperindag Kabupaten Mojokerto di Hotel Puncak Ayanna Trawas (Kamis, 13/9). Sebanyak 40 pelaku UMKM mengikuti acara yang bertemakan Pembinaan dan Pelatihan Ketrampilan Pembuatan Pupuk Organik Pestisida.
Acara dibuka oleh Iswahyudi selaku Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Mojokerto dan Anik Sri Wilujeng selaku Kepala Seksi Industri Makanan Minuman dan Tembakau dari Disperindag Kabupaten Mojokerto. Dalam pembukaannya, baik Iswahyudi maupun Anik Sri Wilujeng menyampaikan agar acara tersebut dapat diikuti oleh para peserta dengan sungguh-sungguh sehingga mampu meningkatkan ketrampilan dan tentunya meningkatkan pemahaman di bidang perpajakan.
Pemateri acara ini disampaikan oleh Choirul Anam dan Didik Andirohman selaku Account Representative KPP Pratama Mojokerto. Para peserta dijelaskan mengenai pentingnya memiliki NPWP bagi para pelaku usaha, serta hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan jika memiliki NPWP. Selain itu juga dijelaskan mengenai penurunan tarif UMKM dari 1% menjadi 0,5%. Peraturan Pemerintah nomor 23 (PP 23) tahun 2018 tentang tarif UMKM 0,5% ini terus digaungkan kantor pajak supaya dapat memberikan angin segar serta motivasi bagi para pelaku usaha.
Acara ditutup oleh Anik Sri Wilujeng dari Disperindag dengan menyampaikan kepada para peserta agar tidak perlu takut tentang pajak dan menghimbau para pelaku usaha untuk mendaftar NPWP. Dengan memiliki NPWP dan melaksanakan kewajiban perpajakan berarti kita telah mendukung Pembangunan Indonesia.
- 10 kali dilihat