Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang memberikan sosialisasi perpajakan kepada puluhan koperasi yang baru terdaftar di Hotel Lingga Jalan Soekarno Hatta No. 464, Bandung (Selasa, 25/5). Kegiatan yang bertajuk bimbingan teknis perpajakan koperasi ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas KUKM Kabupaten Bandung  Agus Firman Zaini berharap dengan adanya kegiatan ini, para peserta koperasi dapat mematuhi kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan.

Tim Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Soreang Adityana Piramita Putri, Antonius Purnawan, dan Andriyan Irfandi menyampaikan materi hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak koperasi. Mereka secara bergantian memberikan materi mulai dari pendaftaran, penghitungan, pembayaran, hingga pelaporan pajak.

Para peserta sangat antusias menyimak paparan materi yang diberikan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi yang disampaikan kepada pemateri. Pada paparannya, Andriyan mengungkapkan bahwa sektor perpajakan menjadi tulang punggung dalam penerimaan negara. 

“Peran kita sebagai wajib pajak sangat penting, karena penerimaan negara yang paling besar adalah dari sektor perpajakan. Untuk itu, mari bersama-sama kita bangun negara ini dengan cara menjadi wajib pajak yang patuh,” tutur Andriyan.

Di akhir kegiatan, Antonius menutup materi dan mengharapkan para peserta dapat memahami hak dan kewajiban perpajakan yang telah disampaikan dari awal sampai akhir.

“Kami berharap, dari kegiatan ini Bapak/Ibu dapat memahami kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan bagi Wajib Pajak Koperasi. Siapa lagi kalau bukan kita yang bergerak untuk membangun negara ini menjadi lebih baik,” pungkasnya.