Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (Kamis, 19/05).

Pelaksanaan KPDL ini kembali dilakukan begitu kondisi Kabupaten Bengkulu Selatan kondusif dan pemerintah sudah memperbolehkan membuka masker di ruangan terbuka. Kegiatan KPDL ini sempat dihentikan karena kondisi pandemi Covid-19. Dalam menjalankan KPDL ini para petugas KP2KP Manna tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan KPDL dilaksanakan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun calon wajib pajak dan dilanjutkan dengan pengisian formulir KPDL hingga dokumentasi. Kegiatan KPDL dengan cara penyisiran bertujuan agar data potensi pajak akurat sesuai keadaan sebenarnya sehingga dapat meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain itu wajib pajak juga diingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya yakni pembayaran rutin pajak penghasilan dan pelaporan SPT Tahunan.

Petugas KPDL KP2KP Manna Elina Octora Marito Sihombing menjelaskan bahwa KPDL kali juga dilaksanakan guna memberikan pelayanan dan kemudahan pada wajib pajak. “Kami mengunjungi tiap wajib pajak di wilayah Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna untuk mendapatkan data yang akurat. Selain itu mengenalkan layanan Whatsapp Center KP2KP Manna kepada wajib pajak sehingga untuk konsultasi ataupun pembuatan ID Billing bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, mengingat banyak wajib pajak yang jarak tempuh dari tempat tinggalnya ke KP2KP Manna cukup jauh,” jelas Elina. 

Elina pun menyampaikan bahwa ke depannya pelaksanaan KPDL ini akan terus dilakukan dan dapat meningkatkan basis data perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak guna meningkatkan penerimaan negara.