Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana kunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Sula (Senin, 6/6).
"Maksud kedatangan kami untuk meminta konfirmasi ketersediaan data sebagaimana diatur pada PMK Nomor 228/PMK.03/2017. Data tersebut akan dikirim ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate yang selanjutnya dapat dimaksimalkan untuk perluasan basis data perpajakan," ujar Kepala KP2KP Indrasakti.
Selanjutnya, Indrasakti menambahkan, "Kami juga mohon bantuan untuk memperinci data-data yang tersedia." Dalam penutupnya, Ia juga mengingatkan jajaran DPMPTSP untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela jika masih ada yang belum dilaporkan.
- 4 kali dilihat